MASJID SOKO TUNGGAL
Masjid Saka Tunggal berada di desa Pekuncen, kecamatan
Sempor kira- kira 3 km dari kota Gombong, dan diyakini sebagai masjid tertua di
kabupaten Kebumen, yang dibangun sekitar tahun 1719 pada masa Adipati
Mangkuprojo. Karena saka guru
masjid hanya satu, masjid ini dikenal dengan sebutan Masjid Saka Tunggal. Sejarah Masjid Saka Tunggal tak bisa
dilepaskan dari sosok Adipati Mangkuprojo. Pada era 1700, Adipati Mangkuprojo
merupakan tokoh yang gigih melawan penjajah. Karena terdesak dia melarikan diri
dan memilih bergerilya di daerah Pekuncen. Maklum daerah itu merupakan daerah
Keputihan. Selain bergerilya, Adipati Mangkuprojo juga giat syiar Islam.
Konon,
kerangka masjid disusun di Keraton Kartosuro, kemudian baru dibawa ke Pekuncen
dengan berjalan kaki. Kerangka masjid terdiri dari satu batang saka dan empat
buah danyang atau skur. Kerangka tersebut dibawa dari Keraton Kartosuro menuju
Pekuncen dengan berjalan kaki. Masjid
ini memiliki keunikan tersendiri. Umumnya masjid biasanya ditopang oleh empat
saka sebagai penyangga utama bangunan. Namun sesuai namanya maka masjid ini
hanya ditopang oleh satu saka saja. Saka tunggal sebagai penopang utama
bangunan ini berbentuk segi empat dengan ukuran 30 x 30 cm. Saka setinggi
sekitar emapat meter tingginya.
Di
ujung atas soko tersebut terdapat empat batang kayu melintang sebagai penyangga
utama bangunan masjid tersebut. Di tengah-tengah saka terdapat empat skur untuk
membantu menyangga kayu-kayu yang ada di atasnya. Kayu yang digunakan sebagai
soko tersebut merupakan kayu jati pilihan. Kecuali
saka tunggal dan skur tersebut, banguan lain di masjid tersebut telah
direnovasi. Pada awal pendirian, atap masjid dibuat menggunakan ijuk dan
dindingnya menggunakan tabak bambu. Kurang lebih seabad kemudian yakni tahun
1822 dilaksanakan rehab bangunan atap yang semula ijuk diganti dengan atap
genteng. Tetapi dindingnya masih menggunakan tabak bambu. Baru pada tahun 1922,
dinding bambu diganti dengan bangunan tembok batu bata. Bangunan masjid
tersebut saat ini ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang
dilindungi.
Di
lokasi masjid tersebut juga terdapat situs sejarah yang lain, yaitu makam
keluarga Adipati Mangkuprojo berjarak kurang lebih 300 m arah utara masjid.
Makam tersebut pada tahun 1985 direnovasi oleh keluarga Sumitro Djoyohadikusumo
(begawan ekonomi Indonesia). Tidak mengherankan jika setiap bulan ruwah dalam
penanggalan Islam, keluarga Sumitro Djoyohadikusumo pasti datang berziarah ke
makam ini.
Sumber: sunting from “https://rahayudwi66.wordpress.com/2014/11/26/sejarah-mesjid-saka-tunggal-desa-pekuncen-kecamatan-sempor/”
0 komentar:
Post a Comment